RAPAT KOORDINASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
BAHAS PEMERINGKATAN BUMDES
9 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Desa Marisa Utara , Kamis (9/4), dengan agenda utama pembahasan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat dihadiri oleh Koordinator TPP Kabupaten, seluruh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam sambutannya, Koordinator TPP Kabupaten, Ibu Nelsih Yana, menyampaikan bahwa pemeringkatan BUMDes tahun 2026 akan menggunakan 4 kategori: BUMDes Pemula, BUMDes Berkembang, BUMDes Maju, dan BUMDes Mandiri. Penilaian didasarkan pada 5 aspek utama:
1. Kelembagaan – Legalitas, AD/ART, dan struktur organisasi
2. Usaha – Jenis usaha, omzet, dan inovasi produk/jasa
3. Administrasi & Pelaporan – Tertib pembukuan dan laporan keuangan
4. Manfaat – Kontribusi terhadap PADes dan kesejahteraan masyarakat
5. Keberlanjutan – Strategi pengembangan usaha jangka panjang
“Pemeringkatan ini bukan untuk menghakimi, tapi jadi bahan evaluasi agar kita tahu BUMDes mana yang butuh pendampingan lebih intensif,” tegas Zainul Arifin .
Hasil rapat menyepakati bahwa seluruh TPP wajib melakukan pendataan ulang BUMDes di wilayah dampingannya paling lambat 30 April 2026. Data tersebut akan diverifikasi tim kabupaten pada Mei 2026.
Pendamping Desa Uwin Rahim menambahkan bahwa banyak BUMDes terkendala di aspek administrasi dan digitalisasi. “Karena itu, setelah pemeringkatan keluar, kita akan fokus pelatihan pembukuan sederhana dan pemasaran digital untuk BUMDes Pemula dan Berkembang,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyusunan rencana aksi pendampingan berbasis hasil pemeringkatan, dengan target minimal 40% BUMDes naik peringkat di akhir tahun 2026.
by USS
